SEJARAH berdirinya Yogyakarta berakar kuat pada dinamika politik Mataram Islam pertengahan abad ke-18. Perjanjian Giyanti yang ditandatangani pada 13 Februari 1755 secara resmi membagi wilayah Mataram menjadi Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, yang dipimpin oleh Pangeran Mangkubumi bergelar Sri Sultan Hamengku Buwono I.
Pangeran Mangkubumi kemudian memilih kawasan hutan beringin di antara Sungai Winongo dan Sungai Code untuk membangun pusat kekuasaannya. Kompleks Keraton Yogyakarta ini tidak sekadar didesain sebagai istana bangsawan, melainkan dirancang berdasarkan garis imajiner kosmologis yang membentang lurus dari Gunung Merapi, Tugu Golong Gilig, Keraton, hingga Laut Selatan.
Konsep tata ruang sumbu filosofis tersebut memadukan keseimbangan antara manusia, alam semesta, dan Sang Pencipta (Hamemayu Hayuning Bawana). Sepanjang abad ke-19, wilayah ini berkembang menjadi episentrum kebudayaan Jawa yang mempertahankan tradisi sastra, tari, musik gamelan, dan etika keraton di tengah cengkeraman kolonialisme Belanda.
“Yogyakarta bukan hanya sebuah kota dengan peninggalan arsitektur tradisional, melainkan simbol keteguhan watak dan spiritualitas Jawa yang mampu beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa kehilangan kepribadian aslinya.”
Memasuki era revolusi fisik tahun 1946–1949, Yogyakarta mengukir peran krusial dalam eksistensi Republik Indonesia. Ketika Jakarta berada di bawah tekanan militer Belanda pasca-proklamasi, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII mengundang pemerintah pusat untuk memindahkan ibu kota negara ke Yogyakarta.
Di kota ini pula peristiwa bersejarah Serangan Umum 1 Maret 1949 meletus, membuktikan kepada mata dunia internasional bahwa Republik Indonesia dan angkatan perangnya masih berdiri kokoh berdaulat.
Atas dedikasi dan sumbangsih historis yang tak terhingga tersebut, pemerintah Republik Indonesia menetapkan status Daerah Istimewa bagi Yogyakarta, menjadikannya monumen sejarah hidup yang senantiasa menyeimbangkan warisan leluhur dan modernitas.